MANUSIA & KEBUDAYAAN
MANUSIA
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi
biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara
biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang
berarti “manusia yang tahu”), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang
dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan
menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam
hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka
juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan,
mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam
masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan
kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain
serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan
jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir
entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan
laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan
perempuan dewasa sebagai wanita. Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia,
mulai dari janin, bayi, balita, anak-anak, remaja, akil balik, pemuda/i,
dewasa, dan (orang) tua
HAKEKAT MANUSIA
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan
hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab
atas tingkah laku intelektual dan sosial.
yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu
mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus
berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam
usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia
lebih baik untuk ditempati
Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan
ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung
kemungkinan baik dan jahat.
Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama
lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat
kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Definisi kebudayaan
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau
bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa
Indonesia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville
J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun
temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
7 unsur kebudayaan Universal
Unsur kebudayaan universal dapat diartikan sebagai pemahaman
yanglebih jelas mengenai kebudayaan secara keseluruhan. Karena
pembahasantentang kebudayaan sangat kompleks dan luas. Sehingga terdapat 7
unsurkebudayaan untuk lebih memudahkan kita memahami kebudayaan.Koentjaraningar
menerangkan bahwa terdapat unsur-unsur kebudayaanuniversal seperti berikut:
1. Sistem Upacara Keagamaan, Setiap kebudayaan terdapat
kepercayaan yang dianut. Kepercayaan yang dianutdi Indonesia ada 5, yaitu
Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Darikelima agama tersebut
terdapat upacara keagamaan yang berbeda-beda. Akantetapi untuk masyarakat yang
tinggal dikota upacara keagamaan sepertinyasudah tidak dilaksanakan lagi
kecuali dalam hal-hal tertentu saja. Sedangkanmasyarakat yang tinggal didesa
masih banyak yang melaksanakan upacarakeagamaan tersebut.
2. Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan, Kebudayaan di
Indonesia beragam sangat banyak. Terdapat masyarakat Jawa,Sunda, Batak, Bugis
dsb. Dari macam-macam kebudayaan tersebut, perluditanamkan nilai-nilai
kemanusiaan yaitu membiasakan bergaul dengankebudayaan yang lain. Dan saling
berinteraksi dengan rukun. Di Indonesiabanyak terdapat kebudayaan yang harus di
lestarikan bersama. Jangan kitasaling bersaing untuk kepentingan pribadi dengan
kebudayaan lain, karena itusama saja kita memecahbelahkan kebudayaan yang sudah
ditanam oleh leluhursebelumnya.
3. Bahasa, Kebudayaan yang beragam sangat berpengaruh pada
bahasa yang dipakainya.Contohnya bahasa Inggris, Jerman, Italia, Sunda, Jawa,
dsb. Dari banyak bahasatersebut kita dapat mempelajarinya untuk pengetahuan
yang lebih luas. Tidakhanya bahasa yang dipelajari berasal dari bahas luar
negri saja, tetapi bahasadari negri Indonesiapun perlu kita pelajari untuk
melestarikan kebudayaan yangada di Indonesia.
4. Sistem Pengetahuan, Ada banyak sistem pengetahuan
misalnya pertanian, perbintangan,perdagangan/bisnis, hukum dan
perundang-undangan, pemerintahaan/politikdsb. Hal tersebut juga bagian dari
kebudayaan. Kita wajib mempelajarinyakarena dengan adanya sistem pengetahuan
kita menjadi tahu dunia luar dansangat bermanfaat untuk kehidupan karena
berpengaruh pada pekerjaanseseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak
perlu semua kita pelajaricukup beberapa saja kita kuasai, maka akan banyak
informasi yang kita dapat.
5. Kesenian, Salah satu ciri khas dari kebudayaan adalah
kesenian. Banyak hal yang bisa kitapelajari mengenai kesenian. Misalnya seni
sastra, lukis, musik, tari, drama, kriadan lain sebagainya. Hal tersebut bagian
dari khas yang dimiliki setiap daerahmaupun setiap negara. Misalnya untuk
kesenian musik. Kita bisa mengetahuidan mencari musik yang khas dari setiap
daerah maupun negara. Contohnyalagu-lagu daerah ampar-ampar pisang yang berasal
dari Kalimantan Selatanyang menjadi ciri khas dari daerah tersebut.
6. Sistem Mata
Pencaharian Hidup, Mata pencaharian sangat diperlukan untuk setiap masyarakat
karenabermanfaat untuk memenuhi kehidupan manusia. Misalnya
kaumpegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan. buruh dan seterusnya.
Haltersebut merupakan mata pencaharian yang harus kita tekuni.
Contohnyamasyarakat yang hidup dipesisir pantai lebih banyak bermata
pencahariansebagai nelayan atau masyarakat yang hidup di perkotaan lebih banyak
bermatapencaharian sebagai pegawai kantoran.
7. Sistem Teknologi
dan Peralatan, Teknologi semakin lama semakin luas. Karena makin banyaknya
masyarakatyang hidup modern. Teknologi sangat diperlukan akan tetapi tidak
untukmelakukan perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku sekarang
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai
komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4
unsur pokok, yaitu:
alat-alat teknologi
sistem ekonomi
keluarga
kekuasaan politik
Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang
meliputi:
sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para
anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
organisasi ekonomi
alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk
pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
organisasi kekuatan (politik)
WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi
tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk
kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya
yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika
masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan
sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya
menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya
konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan
didokumentasikan.
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa
benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.
Sifatnya paling konkret di antara ketiga wujud kebudayaan. Dalam kenyataan
kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa
dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan
ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak)
manusia.
ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kluckhohn dalam Pelly
(1994) mengemukakan bahwa
nilai budaya merupakan sebuah
konsep beruanglingkup luas
yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian besar
warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup.
Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah
sistem nilai – nilai budaya.
Secara
fungsional sistem nilai
ini mendorong individu
untuk berperilaku seperti apa
yang ditentukan. Mereka
percaya, bahwa hanya
dengan berperilaku seperti itu mereka
akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang
melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah
merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem
nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut
merupakan wujud ideal
dari lingkungan sosialnya.
Dapat pula dikatakan
bahwa sistem nilai budaya
suatu masyarakat merupakan
wujud konsepsional dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah
berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.
Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap
kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly
(1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2)
hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan
waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari
hubungan manusia dengan manusia sesamanya.
Berbagai kebudayaan mengkonsepsikan masalah
universal ini dengan berbagai variasi
yang berbeda –
beda. Seperti masalah
pertama, yaitu mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak
kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk
dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk
memadamkan hidup itu guna mendapatkan
nirwana, dan mengenyampingkan segala
tindakan yang dapat menambah rangkaian hidup kembali
(samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan seperti
ini sangat mempengaruhi
wawasan dan makna
kehidupan itu secara keseluruhan.
Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu
konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan
wawasan mereka. Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam
kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk
kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja
keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status,
jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk
mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada
status.
Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu.
Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa
kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat
kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi
perencanaan hidup masyarakatnya. Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan
fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan
mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai
anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga
kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini
akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.
Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam
banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara
bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan
hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan
hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat –
masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical
cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa
atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic
(kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan
mobilitas social masyarakatnya.
Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan
dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam
system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua
orang. Tetapi dalam masyarakat yang
mementingkan kemandirian individual,
maka keputusan dibuat dan
diarahkan kepada masing – masing individu. Pola orientasi nilai budaya yang
hitam putih tersebut di atas merupakan pola yang ideal untuk masing – masing
pihak. Dalam kenyataannya terdapat nuansa atau variasi antara
kedua pola yang
ekstrim itu yang
dapat disebut sebagai
pola transisional.
Comments
Post a Comment